Kamis, 31 Januari 2013

Cabuli Wanita Muda, Polisi Singapura Dipenjara 14 Bulan & Dicambuk 3 Kali




Singapura - Sungguh memalukan! Seorang mantan polisi di Singapura harus disidang karena mencabuli seorang wanita muda. Pria berusia 30 tahun ini akhirnya divonis 14 bulan penjara dan dihukum cambuk sebanyak 3 kali.

Kevin Wu Zhenhao mencabuli korban yang berusia 26 tahun di luar sebuah lift di apartemen di wilayah Rochor, Singapura. Aksi cabul Kevin ini dilakukan antara bulan Januari-Februari 2012. Dalam persidangan, Kevin enggan menyebut secara pasti waktu kejadian.

Parahnya, saat kejadian Kevin masih menjadi anggota polisi aktif berpangkat sersan di Kepolisian Wilayah Rochor. Demikian seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (31/1/2013).

Dalam persidangan terungkap bahwa Kevin memang sengaja mengincar korban ketika melihatnya di kompleks apartemen. Saat itu, korban hendak menuju ke apartemen kekasihnya.

Tiba-tiba, wanita tersebut terlihat seperti sesak napas dan kemudian berjongkok dan muntah di dekat lift yang ada di lobi apartemen. Kemudian, korban merasa ada seseorang yang menepuk bahunya dan bertanya apakah dia baik-baik saja. Kevin lalu ikut masuk ke dalam lift dan berbohong kepada korban dengan mengaku dirinya juga tinggal di kompleks apartemen tersebut.

Ketika korban keluar dari lift dan hendak menuju apartemen kekasihnya, tiba-tiba Kevin memeluk korban dari belakang. Korban berusaha melawan dan keduanya sempat terjatuh ketika bergulat.

Saat itulah, korban merasa Kevin meraba payudaranya. Tidak hanya itu, Kevin kemudian menindih korban, lalu mengangkat rok korban dan meraba bagian vital korban. Korban berteriak minta tolong dan Kevin pun kabur. Beberapa saat kemudian, kekasih korban menelepon polisi dan melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami kekasihnya.

Kevin juga dijatuhi vonis tambahan 2 bulan karena melakukan pencarian secara diam-diam atas dokumen aduan korban. Kevin mengakses database kepolisian secara ilegal untuk mencari informasi soal perkembangan kasus yang menjeratnya.

Kevin akan memulai masa hukumannya pada 13 Februari mendatang.

JIKA KALIAN INGIN BELANJA ONLINE DAN FANATIC DENGAN BOLA,KAMI MENJUAL CLOTHING ATAU PAKAIAN CLUB-CLUB BOLA TERNAMA.
BUKA MEDIA KAMI DI TWITTER : @Gallery_Soccer dan WEBSITE : KLIK. dan JIKA INGIN MENGHUBUNGI KAMI KE : 08565390013 / 281DDD82.

Tidak ada komentar: